TERJEMAHAN

Senin, 06 Juli 2015

KACAMATA AL QURAN PADA LENSA MAHASISWA




Selama periode berjalan terlihat identitas Islam secara kasat mata jarang terdengar gaungan aspirasi mahasiswa terhadap kitab suci yang menjadi referensi utama bagi kehidupan. Apa itu menandakan bahwa mahasiswa jengah atau malah tak mengenal sama sekali?

            Akhir-akhir ini peran mahasiswa Indonesia pada dimensi keagamaan masih kurang dibuktikan dengan survey salah satu kampus ternama di Yogyakarta. Data menyajikan bahwa sekitar 70% mahasiswa dan mahasiswinya masih jauh dari bidang keagamaan. Perihal tauhid, fiqh dan akhlaq masih menjadi persoalan nyata dalam kehidupan akademis. Adapun kebenaran pendidikan agama dalam dunia kampus masih perlu diluruskan sehingga mahasiswa tidak salah menangkap teori atau praktik yang diajarkan. Apalagi yang menjadi sorotan nyata mereka bisa dengan mudah mengemukakan pendapat tanpa menggunakan dalil (alasan) yang bisa dipertanggung jawabkan. Sebut saja rujukan dalil itu dua pedoman yang Rasulullah SAW wasiatkan kepada umatnya yaitu Al Qur’an dan Al Hadits.
            Banyak cerita jika berbicara tentang mahasiswa dipandang dari perspektif apapun. Mereka sudah merasa keyakinannya terhadap Islam sudah sempurna, menjadikan logika mereka sebagai pola utama untuk mensyiarkan agama. Berangkat dari sana melahirkan banyaknya komunitas atau organisasi-organisasi salah kaprah yang seharusnya meluruskan aqidah nyatanya malah melenceng dari aqidah yang sesungguhnya. Ini karena dangkalnya pemahaman mereka terhadap Islam, mereka hanya menilai Islam dari labelnya saja sedangkan kandungan Islam sendiri yang terangkum dalam rujukan Al Qur’an dan Al Hadits tidak mereka kaji. Jangankan untuk mengkaji maknanya setidaknya masih banyak kalangan mahasiswa yang belum bisa membaca Al Qur’an. Segelintir mahasiswa yang hanya mengejar nilai akademis dan style saja punya pemikiran bahwa membaca Al Qur’an dengan asal-asalan saja sudah punya poin pahala, jadi tak perlulah kita bersusah payah mengkaji Al Qur’an.
            Misalnya, terdapat kebijakakn akademis bahwa mahasiswa yang tidak mengikuti ujian BTAQ tidak bisa mengikuti KKN pada waktunya. Memang jika kita melihat dari sisi kemashlahatan kebijakan akademis tersebut mengajarkan mahasiswa agar tidak melupakan apalagi meninggalkan referensi utama dalam kehidupan. Dari sini kita bisa melihat rating mahasiswa yang tidak bisa membaca dan menulis Al Qur’an yang posisinya lebih tinggi dibanding para mahasiswa yang sudah bisa membaca Al Qur’an.
            Pada masanya, waktu sesekali tampak sibuk hingga larut mengindikasikan banyaknya aktivitas yang dibuat oleh para mahasiswa. Sayang, sibuknya waktu yang digunakan mahasiswa kerap kali meninggalkan kewajiban untuk membaca Al Qur’an. Apa tak pernah terbersit sekilas untuk sekadar kondisi mahasiswa lain diluar organisasi atau mungkin saja berkiprah di organisasi, mereka masih bisa mengatur waktu untuk membaca dan mengkaji Al Qur’an.
            Ironisnya, sekali ada acara kampus berkonsep konser band atau parodi bergaya hiburan mahasiswa rela merogoh uang saku hanya untuk mendapatkan tiketnya yang bisa terbilang uang saku itu bisa dipakai untuk kegiatan yang lebih produktif. Hiburan boleh saja sesekali tapi dengan syarat apa-apa yang menjadi kebutuhan sudah terpenuhi. Dalam konsep ekonomi Islam sudah dijelaskan bahwa Islam memaksimalkan nilai mashlahah (M) dengan cara mencari nilai manfaat (F) dan berkah (B). Dengan begitu mahasiswa akan mengedepankan konsep terpenuhinya kebutuhan terlebih dahulu sebelum sampai pada memenuhi sebuah keinginan. Dalam hal ini, mengkaji Al Qur’an adalah nilai suatu kebutuhan dan suatu hiburan merupakan nilai suatu keinginan. Jika kita merujuk pada konsep Islam, maka kita akan bisa merasakan nilai mengkaji Al Qur’an bisa mendatangkan mashlahah yang pada hakikatnya hukum kausalitas berlaku. Selain banyak manfaat yang didapatkan dari mengkaji Al Qur’an, kita juga bisa mendapatkan nilai berkah dari kegiatan tersebut.
            Sebenarnya, semua kalangan mahasiswa bisa melakukan semua itu jika konsep manajerial waktunya bisa ditata dengan baik. Mereka bisa membagi waktu antara akademik, organisasi (bagi yang berkiprah di organisasi), dan juga kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Seberapa peduli mahasiswa dalam aturan waktu mereka? Seberapa peduli mahasiswa dengan masa depan mereka (orientasi di dunia dan falah di akhirat)? Jika paham dan peduli, kenapa hanya kegiatan akademis dan organisasi saja yang mereka pentingkan?
            Selama periode berjalan, jarang terdengar gaungan aspirasi mahasiswa terhadap kemajuan generasi muda Islam. Apa itu menandakan bahwa mahasiswa tidak bisa berfikir lagi produktif dan lebih asyik dengan lingkar logikanya? Yang terdengar hanyalah umbaran peran mahasiswa yaitu agent of change, social control dan iron stock. Meyakini bahwa peran mahasiswa dalam kiprahnya dibidang akademis dan organisasi belum memenuhi perannya sebagai mahasiswa sesungguhnya. Setidaknya mahasiswa harus selalu berproses melangkahkan kakinya untuk menjadi pemimpin dan penerus estafet perjuangan dari generasi sebelumnya dengan cara memasyarakatkan Al Qur’an dan meng-Qur’ankan masyarakat.
            Imam Ghazali berpesan : “carilah hatimu dalam tiga tempat yaitu cari hatimu sewaktu membaca Al Qur’an, jika tidak kau temui carilah hatimu ketika mengerjakan shalat, jika tidak kau temui juga carilah hatimu ketika kau duduk bertafakur mengingat mati. Jika tidak kau temui juga maka berdo’alah pada Allah, mintalah hati yang baru karena pada hakikatnnya pada saat itu kau tidak lagi mempunyai hati”.


Widiaturrahmi (KMNU UII-Prodi Ekonomi Islam '13)

0 komentar:

Posting Komentar