TERJEMAHAN

Senin, 21 Oktober 2013

O…Betapa Malangnya Kitab sucik

Oleh : Romo KH.Katib Masyhudi
Pengasuh PP Fadlun Minallah   
           Al Quranul Karim memiliki sepuluh nama, yaitu :  al Quran (bacaan),  al Furqan (pembeda), al Huda (petunjuk), adz Dzikra (peringatab) , al Kitab(ketetapan), an Nur (cahaya), at Tanzil (yang diturunkan), asy Syifa (penyembuh), ar Rahmah (kasih sayang) dan, ar Ruh (jiwa). Sepuluh nama ini, sesuai dengan arti masing masing, sesungguhnya merupakan faedah dan fungsi dari al Quran itu sendiri, yang setiap muslim berkewajiban untuk merealisasikan fungsi-fungsi itu dalam hidup kesehariannya. Akan tetapi sungguh disayangkan, bahwa (nampaknya) kebanyakan orang Islam di Indonesia (baik dari kalangan ulama, apalagi masyarakat awam) menginginkan, bahwa al Quran itu cukup  dengan satu nama saja, yaitu al Quran itu saja. Buktinya, di Indonesia al quran tak pernah lebih dari sekedar bacaan yang dibaca-baca. Tak lebih dari itu.
           Inilah nasib al Quran ditangan umatnya sendiri, di negara yang penduduk muslimnya paling besar di dunia. Sungguh ironis. Lucu tapi sekaligus memprihatinkan dan menyedihkan. Bagaimana tidak? al Quran yang mestinya memiliki sepuluh fungsi itu, ternyata di seantero Indonesia, mulai dari sabang sampai merauke, dari ujung desa paling pelosok hingga tengah kota paling ramai, sama saja, tak lebih al Quran hanya diminati untuk ‘dibaca’, dan hanya ‘dipelajari bagaimana bacaannya’. Sehingga kalau mereka sudah bisa membaca al Quran dengan fasih makhraj dan tajwidnya, telah sesuai dengan qaidah-qaidah qiraah,  maka mereka sudah merasa puas, karena merasa tugas dan kewajibannya terhadap al Quran telah selesai, dan apa yang dicita-citakan telah tercapai.
          Padahal, (maaf sebelumnya, bukan berarti saya meremehkan membaca al Quran dan orang yang membacanya) orang islam yang baru bisa membaca al Quran saja, itu sebetulnya ibarat anak sekolah, dia baru tamat SD. Ibarat orang bepergian, jika dia rumahnya Solo mau pergi ke Jakarta, maka dia baru sampai di Yogya. Sungguh masih sangat jauh jarak yang harus ditempuhnya, untuk sampai di Jakarta.  Artinya dia masih sangat jauh dari memenuhi kewajibannya sebagai muslim, terhadap apa yang menjadi hak-hak al Quran sebagai kitab sucinya. Karena, untuk bisa mewujudkan fungsi-fungsi al Quran ini dalam kehidupan, maka al Quran itu memiliki 3 hak yang harus ditunaikan oleh setiap muslim, yaitu : (1) dibaca, (2) dimengerti isinya, dan (3) diamalkan ajarannya.
(1)    Hak al Quran untuk dibaca.
          Bisa membaca al Quran, bukanlah suatu keharusan yang mutlak. Sehingga tidak seharusnya untuk dipenting-pentingkan, dikhusus-khususkan dan diistimewa-istimewakan, apalagi sampai mengesampingkan hak-hak al Quran yang lain, yang sebenarnya jauh lebih wajib dan lebih penting dari pada sekedar membacanya, yaitu ‘mengamalkan ajaran-ajarannya’. Bisa membaca al Quran, bukanlah kewajiban yang mutlak dan tak bisa ditawar. Mungkin, (karena tidak didasarkan pada riset dan penelitian apa-apa, tetapi hanya berdasarkan perkiraan saya) 50% dari jumlah umat Islam di Indonesia atau bahkan lebih, tidak bisa membaca al Quran dengan baik dan benar. Janganlah mereka itu menjadi kurang ‘pede’ dan kurang semangat, apalagi putus asa, dari kemungkinan untuk bisa ‘mengamalkan’ ajaran-ajaran al Quran dengan baik dan benar, serta untuk menjadi muslim yang taat, yang diridhoi Allah, hanya karena mereka tidak bisa membaca al Quran. Sementara, yang bisa membaca dengan baik dan benar (sesuai kaidah-kaidah tajwid) pun ternyata juga tidak ngerti apa-apa tentang isi kandungan al Quran.
           Meski belum ada penelitian yang sahih, saya sangat yakin bahwa dari seluruh orang Islam yang bisa membaca al Quran dengan sangat baik, dan sangat benar, juga sangat sesuai dengan kaidah tajwid dan ilmu qiraat, ketika mereka membaca al Quran, maka yang ‘tahu artinya’ (apalagi ngerti maksudnya) tidak akan lebih dari 7% saja. Dan kondisi seperti ini, menurut saya tidaklah mengapa, karena memenuhi hak membaca al Quran, sebenarnya hanyalah untuk : (1) mengetahui isi kandungannya, dan (2) untuk mencari pahala Allah. Dan untuk kepentingan itu, kita bisa menempuh cara lain, misalnya dengan mengikuti majlis-majlis ta’lim yang disitu diterangkan ajaran al Quran dan al Hadits,  sehingga kita bisa mengetahui isi kandungan al Quran dan ajaran-ajaran Islam, dan mengamalkannya, meski kita tidak bisa membaca al Quran. Sedangkan untuk mencari pahala Allah kita bisa menmpuhnya dengan nelakukan kebaikan-kebaikan yang diperintahkan agama, yang sangat banyak sekali macam-macamnya.
          
         Membaca, pada hakekatnya adalah mengambil isi (pengertian-pengertian) yang terkandung di dalam apa yang dibaca itu. Membaca al Quran, berarti mengambil isi (pengertian-pengertian) yang terkandung di dalam  al Quran itu. Misalnya seorang murid membaca buku pelajaran, tentu murid itu akan mengetahui isi (pengertian) yang terkandung di dalam buku pelajaran yang dia baca itu. Atau orang yang membaca koran, tentu orang itu akan mengetahui isi (berita-berita) yang terkandung di dalam koran itu. Kalau ada orang yang membaca koran selama satu jam, terus ada orang yang bertanya kepadanya : “Ada berita apa?” terus orang yang membaca koran itu menjawab : “Entah ya…saya tidak tahu ada berita apa tu..”, tentu orang yang bertanya itu akan heran, menganggap aneh, atau bahkan menganggap gila orang yang membaca koran itu. Karena membaca adalah mengambil pengertian!.
          Pengertian ‘membaca’ seperti inilah yang dikehendaki oleh Nabi, setiap beliau memerintahkan kepada para sahabatnya (tentusaja juga kepada seluruh umatnya) untuk banyak membaca al Quran. Yaitu untuk mengetahui isi kandungan al Quran. Karena dengan banyak membacanya, maka akan semakin banyak pula pengertian mereka tentang isi kandungan al Quran, dan dengan berulang-ulang membacanya, maka akan semakin kuat pengertian itu terpatri di dalam hati mereka, sehingga akan menjadi power untuk bisa merealisasikan kandungan al Quran itu dalam kehidupan nyata. Pengertian ‘membaca’ seperti ini, tentu tidak berlaku di Indonesia atau di negeri-negeri ‘ajam (non Arab) lainnya, karena al Quran yang berbahasa Arab, tentu tidak bisa dimengerti isi kandungannya kecuali oleh orang-orang yang menguasai bahasa Arab. Apalagi al Quran adalah kalamullah,  yang meski bukan karya sastra, namun memiliki nilai sastra yang sangat tinggi dan gaya bahasa yang luar biasa, sehingga bahkan orang Arab sendiripun tidak semuanya bisa mengetahui maksud-maksud kandungannya, kecuali  mereka yang ahli bahasa dan ahli sastra.
          Itulah sebabnya, secara jujur kita harus mengakui, bahwa ‘bacaan al Quran’ yang kita lakukan, sesungguhnya belum pas dan belum sesuai dengan perintah ‘membaca al Quran’ yang dikehendaki oleh Rasulullah, dan (mungkin) ‘bacaan quran’ kita bahkan belum  termasuk ‘membaca’, karena maksud dan tujuan membaca, belum tercapai sama sekali. Inilah (definisi membaca) yang harus kita fahami, sehingga kita tidak hanya berkutet menghabiskan waktu dan tenaga untuk ‘ngrembug masalah bacaan’ yang sebenarnya salah ataupun benar bacaan itu, kita sama-sama tidak tahu artinya dan tidak tahu maksudnya. Bacaan al Quran yang setiap muslim wajib bisa dan wajib membacanya, hanyalah surat al Fatihah. Itupun karena shalat tidak sah jika tidak membaca al Fatihah, dan shalat adalah kewajiban yang harus dikerjakan, dan sama sekali tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim.
(2)     Hak al Quran untuk diketahui isi kandungannya.
         
          Hak ini lebih penting dan lebih wajib untuk ditunaikan oleh umat Islam, daripada  kewajiban umat Islam untuk membaca al Quran. Karena, maksud dan tujuan al Quran diturunkan, adalah untuk diamalkan ajaran-ajarannya. Dan orang Islam tidak mungkin bisa mengamalkan ajaran-ajaran al Quran, jika tidak mengetahui isi kandungannya. Itulah sebabnya, wajib hukumnya bagi umat Islam untuk mengetahui isi kandungan al Quran itu. Dan kita semua telah maklum, bahwa al Quran diturunkan dalam bahasa Arab, bahasa yang sangat berbeda dengan bahasa Indonesia, bahkan huruf-hurufnyapun berbeda. Orang yang ingin bisa mendalami isi kandungan  al Quran, dia harus mempelajari huruf Arab, tata bahasa Arab (ilmu Nahwu), perubahan-perubahan bentuk kata dan artinya (ilmu shorof) dan masih banyak ilmu-ilmu yang lain yang harus dikuasainya.
           Rasanya tak mungkin bagi umat Islam ajam (non Arab, termasuk Indonesia) untuk semuanya bisa menguasai bahasa Arab, sehingga ketika membaca al Quran dia bisa tahu artinya dan faham maksudnya. Itulah sebabnya membaca-baca al Quran saja tidaklah cukup,  karena kita tidak mungkin bisa mengetahui isi kandungan al Quran dengan hanya membaca-bacanya saja. Lantas bagaimana kita bisa memenuhi kewajiban kita untuk ‘mengetahui isi’ kandungan al Quran?. Untuk bisa memahami isi kandungan al Quran, kita harus memiliki majlis ngaji. Yaitu majlis, yang di majlis itu diterangkan dan dipelajari semua ajaran-ajaran agama Islam, baik yang berkaitan dengan akidah (keyakinan), syari’ah (peribadatan), ahlak (budi pekerti), maupun ajaran-ajaran agama yang lain, seperti perintah-perintah yang harus dilakukan maupun larangan-larangan yang harus ditinggalkan.
          Majlis ngaji ini harus dilakukan secara rutin, dan akan lebih baik jika dibacakan   kitab-kitab karya ulama salaf (untuk dijadikan pegangan agar materi ilmu yang dibahas bisa urut dan tertib)  oleh seorang kyai atau ustadz, kemudian dijelaskan maksud-masudnya, hingga orang-orang yang hadir di situ bertambah pengertian agamanya. Majlis ini, meski tidak ada lantunan ayat-ayat al Quran atau bahkan tidak ada pembacaan al Quran sama sekali dan yang dibaca hanya kitab karangan ulama, tetapi sesungguhnya majlis ini jauh lebih mulia dan lebih bermanfaat daripada majlis pembacaan al Quran saja, tanpa ada penjelasan yang menerangkan isi kandungan al Quran, sehingga orang yang duduk di majlis itu tidak bertambah apa-apa ilmu agamanya.
           Kita harus tahu, bahwa kitab-kitab para ulama salaf ini adalah hasil kerja keras mereka dalam mentadabburi dan memahami isi kandungan al Quran dan al Hadits yang kemudian mereka tuangkan dalam tulisan. Sehingga membaca dan mempelajari kitab para ulama salaf ini, sama artinya dengan memahami dan mengetahui isi kandungan al Quran, bahkan yang telah diolah dengan isi kandungan al Hadits sebagai sumber hukum Islam ke dua. Cara memahami ajaran al Quran dengan membaca kitab karangan para ulama salaf seperti ini jauh lebih aman dan selamat dari kemungkinan adanya kesalahan, dibanding jika kita memahami sendiri dengan cara membaca al Quran dan Terjemahannya. Ingat! al Quran bukan sekedar berbahasa Arab, sehingga orang Arabpun hanya yang ahli bahasa dan satra yang mampu memahami isi kandungannya dengan baik. Untuk itu, sekali lagi, agar bisa memahami isi kandungan al Quran dengan benar maka harus dibacakan kitab-kitab karya para ulama salaf. Merekalah yang memiliki kapasitas untuk memahami al Quran dengan benar. Oleh karena itu, hadiri majlis ngaji yang disitu dibaca kitab karya ulama salaf, ikuti dengan seksama dan istiqomah, insya Allah kamu akan faham isi kandungan al Quran.
(3)     Hak al Quran untuk diamalkan  
          Inilah garis finis yang harus dicapai oleh umat Islam. Mengamalkan isi kandungan al Quran. Setelah kita mengetahui isi kandungan al Quran dengan cara menghadiri majlis ngaji yang di situ dibacakan kitab-kitab karya para ulama salaf, marilah apa yang kita peroleh di majlis ngaji itu kita amalkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Sehingga gerak dan langkah kita semuanya harus didasarkan pada ajaran-ajaran Islam yang bersumber dari al Quran al Hadits. Inilah yang mestinya dicita-citakan oleh semua orang Islam. Memahami dan mengamalkan al Quran. Sebab hanya dengan inilah kemuliaan di dunia dan di akherat akan tercapai.
          Mengamalkan al Quran, itu bukan membaca al Quran. Walaupun membaca al Quran (meski tidak tahu artinya) adalah suatu kebaikan dan berpahala, tapi yang dimaksud dengan mengamalkan al Quran di sini, adalah menjalankan apa saja yang menjadi perintah-perintah al Quran, menjauhi apa saja yang menjadi larangan-larangannya, serta berahlak dan berbudi pekerti sesuai dengan tuntunan-tuntunannya. Apabila setiap muslim telah mengetahui ajaran-ajaran Islam yang bersumber pada al Quran dan al Hadits ini, kemudian mengamalkannya dengan sepenuh hati……Oh,..alangkah damainya hidup ini…….alangkah indahnya dunia ini…………
Tapi sayang, selama ini al Quran hanya dibaca-baca saja, sehingga kesejukannya, kedamaiannya, kelembutannya, keindahannya tidak pernah nampak di alam nyata kehidupan ini. Oh…….betapa malangnya kitab suciku.
 
 
http://ngajidifadlun.blogspot.com/2012/09/blog-post.html

0 komentar:

Posting Komentar