Oleh : Romo KH.Katib Masyhudi
Pengasuh PP Fadlun Minallah
Al Quranul Karim memiliki sepuluh
nama, yaitu : al Quran (bacaan), al Furqan (pembeda), al Huda (petunjuk), adz
Dzikra (peringatab) , al Kitab(ketetapan), an Nur (cahaya), at Tanzil (yang
diturunkan), asy Syifa (penyembuh), ar Rahmah (kasih sayang) dan, ar Ruh (jiwa).
Sepuluh nama ini, sesuai dengan arti masing masing, sesungguhnya merupakan
faedah dan fungsi dari al Quran itu sendiri, yang setiap muslim berkewajiban
untuk merealisasikan fungsi-fungsi itu dalam hidup kesehariannya. Akan tetapi
sungguh disayangkan, bahwa (nampaknya) kebanyakan orang Islam di Indonesia
(baik dari kalangan ulama, apalagi masyarakat awam) menginginkan, bahwa al
Quran itu cukup dengan satu nama saja,
yaitu al Quran itu saja. Buktinya, di Indonesia al quran tak pernah lebih dari
sekedar bacaan yang dibaca-baca. Tak lebih dari itu.
Inilah nasib al Quran ditangan umatnya sendiri,
di negara yang penduduk muslimnya paling besar di dunia. Sungguh ironis. Lucu tapi
sekaligus memprihatinkan dan menyedihkan. Bagaimana tidak? al Quran yang mestinya
memiliki sepuluh fungsi itu, ternyata di seantero Indonesia, mulai dari sabang
sampai merauke, dari ujung desa paling pelosok hingga tengah kota paling ramai,
sama saja, tak lebih al Quran hanya diminati untuk ‘dibaca’, dan hanya ‘dipelajari
bagaimana bacaannya’. Sehingga kalau mereka sudah bisa membaca al Quran
dengan fasih makhraj dan tajwidnya, telah sesuai dengan qaidah-qaidah qiraah, maka mereka sudah merasa puas, karena merasa
tugas dan kewajibannya terhadap al Quran telah selesai, dan apa yang
dicita-citakan telah tercapai.
Padahal, (maaf sebelumnya, bukan
berarti saya meremehkan membaca al Quran dan orang yang membacanya) orang islam
yang baru bisa membaca al Quran saja, itu sebetulnya ibarat anak sekolah, dia baru
tamat SD. Ibarat orang bepergian, jika dia rumahnya Solo mau pergi ke Jakarta, maka
dia baru sampai di Yogya. Sungguh masih sangat jauh jarak yang harus
ditempuhnya, untuk sampai di Jakarta. Artinya
dia masih sangat jauh dari memenuhi kewajibannya sebagai muslim, terhadap apa
yang menjadi hak-hak al Quran sebagai kitab sucinya. Karena, untuk bisa
mewujudkan fungsi-fungsi al Quran ini dalam kehidupan, maka al Quran itu
memiliki 3 hak yang harus ditunaikan oleh setiap muslim, yaitu : (1) dibaca, (2)
dimengerti isinya, dan (3) diamalkan ajarannya.
(1) Hak
al Quran untuk dibaca.
Bisa membaca al Quran, bukanlah suatu
keharusan yang mutlak. Sehingga tidak seharusnya untuk dipenting-pentingkan,
dikhusus-khususkan dan diistimewa-istimewakan, apalagi sampai mengesampingkan
hak-hak al Quran yang lain, yang sebenarnya jauh lebih wajib dan lebih penting
dari pada sekedar membacanya, yaitu ‘mengamalkan ajaran-ajarannya’. Bisa
membaca al Quran, bukanlah kewajiban yang mutlak dan tak bisa ditawar. Mungkin,
(karena tidak didasarkan pada riset dan penelitian apa-apa, tetapi hanya
berdasarkan perkiraan saya) 50% dari jumlah umat Islam di Indonesia atau bahkan
lebih, tidak bisa membaca al Quran dengan baik dan benar. Janganlah mereka itu
menjadi kurang ‘pede’ dan kurang semangat, apalagi putus asa, dari kemungkinan
untuk bisa ‘mengamalkan’ ajaran-ajaran al Quran dengan baik dan benar, serta
untuk menjadi muslim yang taat, yang diridhoi Allah, hanya karena mereka tidak
bisa membaca al Quran. Sementara, yang bisa membaca dengan baik dan benar
(sesuai kaidah-kaidah tajwid) pun ternyata juga tidak ngerti apa-apa tentang
isi kandungan al Quran.
Meski belum ada penelitian yang
sahih, saya sangat yakin bahwa dari seluruh orang Islam yang bisa membaca al
Quran dengan sangat baik, dan sangat benar, juga sangat sesuai dengan kaidah
tajwid dan ilmu qiraat, ketika mereka membaca al Quran, maka yang ‘tahu
artinya’ (apalagi ngerti maksudnya) tidak akan lebih dari 7% saja. Dan
kondisi seperti ini, menurut saya tidaklah mengapa, karena memenuhi hak
membaca al Quran, sebenarnya hanyalah untuk : (1) mengetahui isi kandungannya,
dan (2) untuk mencari pahala Allah. Dan untuk kepentingan itu, kita bisa
menempuh cara lain, misalnya dengan mengikuti majlis-majlis ta’lim yang disitu
diterangkan ajaran al Quran dan al Hadits,
sehingga kita bisa mengetahui isi kandungan al Quran dan
ajaran-ajaran Islam, dan mengamalkannya, meski kita tidak bisa membaca al
Quran. Sedangkan untuk mencari pahala Allah kita bisa menmpuhnya dengan
nelakukan kebaikan-kebaikan yang diperintahkan agama, yang sangat banyak sekali
macam-macamnya.
Membaca, pada hakekatnya adalah
mengambil isi (pengertian-pengertian) yang terkandung di dalam apa yang
dibaca itu. Membaca al Quran, berarti mengambil isi (pengertian-pengertian)
yang terkandung di dalam al Quran itu.
Misalnya seorang murid membaca buku pelajaran, tentu murid itu akan mengetahui
isi (pengertian) yang terkandung di dalam buku pelajaran yang dia baca itu.
Atau orang yang membaca koran, tentu orang itu akan mengetahui isi
(berita-berita) yang terkandung di dalam koran itu. Kalau ada orang yang membaca
koran selama satu jam, terus ada orang yang bertanya kepadanya : “Ada berita
apa?” terus orang yang membaca koran itu menjawab : “Entah ya…saya tidak tahu
ada berita apa tu..”, tentu orang yang bertanya itu akan heran, menganggap
aneh, atau bahkan menganggap gila orang yang membaca koran itu. Karena membaca
adalah mengambil pengertian!.
Pengertian ‘membaca’ seperti inilah
yang dikehendaki oleh Nabi, setiap beliau memerintahkan kepada para sahabatnya
(tentusaja juga kepada seluruh umatnya) untuk banyak membaca al Quran. Yaitu
untuk mengetahui isi kandungan al Quran. Karena dengan banyak membacanya, maka
akan semakin banyak pula pengertian mereka tentang isi kandungan al Quran, dan
dengan berulang-ulang membacanya, maka akan semakin kuat pengertian itu
terpatri di dalam hati mereka, sehingga akan menjadi power untuk bisa
merealisasikan kandungan al Quran itu dalam kehidupan nyata. Pengertian ‘membaca’
seperti ini, tentu tidak berlaku di Indonesia atau di negeri-negeri ‘ajam (non
Arab) lainnya, karena al Quran yang berbahasa Arab, tentu tidak bisa dimengerti
isi kandungannya kecuali oleh orang-orang yang menguasai bahasa Arab. Apalagi
al Quran adalah kalamullah, yang meski
bukan karya sastra, namun memiliki nilai sastra yang sangat tinggi dan gaya
bahasa yang luar biasa, sehingga bahkan orang Arab sendiripun tidak semuanya
bisa mengetahui maksud-maksud kandungannya, kecuali mereka yang ahli bahasa dan ahli sastra.
Itulah sebabnya, secara jujur kita
harus mengakui, bahwa ‘bacaan al Quran’ yang kita lakukan, sesungguhnya belum
pas dan belum sesuai dengan perintah ‘membaca al Quran’ yang dikehendaki oleh
Rasulullah, dan (mungkin) ‘bacaan quran’ kita bahkan belum termasuk ‘membaca’, karena maksud dan tujuan
membaca, belum tercapai sama sekali. Inilah (definisi membaca) yang harus kita
fahami, sehingga kita tidak hanya berkutet menghabiskan waktu dan tenaga untuk ‘ngrembug
masalah bacaan’ yang sebenarnya salah ataupun benar bacaan itu, kita
sama-sama tidak tahu artinya dan tidak tahu maksudnya. Bacaan al Quran yang
setiap muslim wajib bisa dan wajib membacanya, hanyalah surat al Fatihah.
Itupun karena shalat tidak sah jika tidak membaca al Fatihah, dan shalat adalah
kewajiban yang harus dikerjakan, dan sama sekali tidak boleh ditinggalkan oleh
setiap muslim.
(2) Hak al Quran untuk diketahui isi
kandungannya.
Hak ini lebih penting dan lebih
wajib untuk ditunaikan oleh umat Islam, daripada kewajiban umat Islam untuk membaca al Quran.
Karena, maksud dan tujuan al Quran diturunkan, adalah untuk diamalkan
ajaran-ajarannya. Dan orang Islam tidak mungkin bisa mengamalkan ajaran-ajaran al
Quran, jika tidak mengetahui isi kandungannya. Itulah sebabnya, wajib hukumnya
bagi umat Islam untuk mengetahui isi kandungan al Quran itu. Dan kita semua
telah maklum, bahwa al Quran diturunkan dalam bahasa Arab, bahasa yang sangat
berbeda dengan bahasa Indonesia, bahkan huruf-hurufnyapun berbeda. Orang yang
ingin bisa mendalami isi kandungan al
Quran, dia harus mempelajari huruf Arab, tata bahasa Arab (ilmu Nahwu),
perubahan-perubahan bentuk kata dan artinya (ilmu shorof) dan masih banyak
ilmu-ilmu yang lain yang harus dikuasainya.
Rasanya tak mungkin bagi umat Islam ajam (non
Arab, termasuk Indonesia) untuk semuanya bisa menguasai bahasa Arab, sehingga
ketika membaca al Quran dia bisa tahu artinya dan faham maksudnya. Itulah
sebabnya membaca-baca al Quran saja tidaklah cukup, karena kita tidak mungkin bisa mengetahui isi
kandungan al Quran dengan hanya membaca-bacanya saja. Lantas bagaimana kita
bisa memenuhi kewajiban kita untuk ‘mengetahui isi’ kandungan al Quran?. Untuk
bisa memahami isi kandungan al Quran, kita harus memiliki majlis ngaji.
Yaitu majlis, yang di majlis itu diterangkan dan dipelajari semua ajaran-ajaran
agama Islam, baik yang berkaitan dengan akidah (keyakinan), syari’ah
(peribadatan), ahlak (budi pekerti), maupun ajaran-ajaran agama yang lain, seperti
perintah-perintah yang harus dilakukan maupun larangan-larangan yang harus
ditinggalkan.
Majlis ngaji ini harus dilakukan
secara rutin, dan akan lebih baik jika dibacakan kitab-kitab karya ulama salaf (untuk
dijadikan pegangan agar materi ilmu yang dibahas bisa urut dan tertib) oleh seorang kyai atau ustadz, kemudian
dijelaskan maksud-masudnya, hingga orang-orang yang hadir di situ bertambah
pengertian agamanya. Majlis ini, meski tidak ada lantunan ayat-ayat al Quran
atau bahkan tidak ada pembacaan al Quran sama sekali dan yang dibaca hanya
kitab karangan ulama, tetapi sesungguhnya majlis ini jauh lebih mulia dan lebih
bermanfaat daripada majlis pembacaan al Quran saja, tanpa ada penjelasan yang
menerangkan isi kandungan al Quran, sehingga orang yang duduk di majlis itu
tidak bertambah apa-apa ilmu agamanya.
Kita harus tahu, bahwa kitab-kitab
para ulama salaf ini adalah hasil kerja keras mereka dalam mentadabburi dan
memahami isi kandungan al Quran dan al Hadits yang kemudian mereka tuangkan
dalam tulisan. Sehingga membaca dan mempelajari kitab para ulama salaf ini,
sama artinya dengan memahami dan mengetahui isi kandungan al Quran, bahkan yang
telah diolah dengan isi kandungan al Hadits sebagai sumber hukum Islam ke dua.
Cara memahami ajaran al Quran dengan membaca kitab karangan para ulama salaf
seperti ini jauh lebih aman dan selamat dari kemungkinan adanya kesalahan,
dibanding jika kita memahami sendiri dengan cara membaca al Quran dan
Terjemahannya. Ingat! al Quran bukan sekedar berbahasa Arab, sehingga orang
Arabpun hanya yang ahli bahasa dan satra yang mampu memahami isi kandungannya
dengan baik. Untuk itu, sekali lagi, agar bisa memahami isi kandungan al Quran
dengan benar maka harus dibacakan kitab-kitab karya para ulama salaf. Merekalah
yang memiliki kapasitas untuk memahami al Quran dengan benar. Oleh karena itu,
hadiri majlis ngaji yang disitu dibaca kitab karya ulama salaf, ikuti dengan
seksama dan istiqomah, insya Allah kamu akan faham isi kandungan al Quran.
(3) Hak al Quran untuk diamalkan
Inilah garis finis yang harus dicapai
oleh umat Islam. Mengamalkan isi kandungan al Quran. Setelah kita mengetahui
isi kandungan al Quran dengan cara menghadiri majlis ngaji yang di situ
dibacakan kitab-kitab karya para ulama salaf, marilah apa yang kita peroleh di
majlis ngaji itu kita amalkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Sehingga gerak
dan langkah kita semuanya harus didasarkan pada ajaran-ajaran Islam yang
bersumber dari al Quran al Hadits. Inilah yang mestinya dicita-citakan oleh
semua orang Islam. Memahami dan mengamalkan al Quran. Sebab hanya dengan inilah
kemuliaan di dunia dan di akherat akan tercapai.
Mengamalkan al Quran, itu bukan
membaca al Quran. Walaupun membaca al Quran (meski tidak tahu artinya) adalah
suatu kebaikan dan berpahala, tapi yang dimaksud dengan mengamalkan al Quran di
sini, adalah menjalankan apa saja yang menjadi perintah-perintah al Quran,
menjauhi apa saja yang menjadi larangan-larangannya, serta berahlak dan berbudi
pekerti sesuai dengan tuntunan-tuntunannya. Apabila setiap muslim telah
mengetahui ajaran-ajaran Islam yang bersumber pada al Quran dan al Hadits ini,
kemudian mengamalkannya dengan sepenuh hati……Oh,..alangkah damainya hidup
ini…….alangkah indahnya dunia ini…………
Tapi
sayang, selama ini al Quran hanya dibaca-baca saja, sehingga kesejukannya,
kedamaiannya, kelembutannya, keindahannya tidak pernah nampak di alam nyata
kehidupan ini. Oh…….betapa malangnya kitab suciku.
http://ngajidifadlun.blogspot.com/2012/09/blog-post.html
0 komentar:
Posting Komentar